Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -ADN alias Agustinus, tersangka kecelakaan yang merengut nyawa penumpang sepeda motor di Kabupaten Rote Ndao, NTT diserahkan Penyidik Satlantas ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Baca Juga:
Agustinus, pria berusia 24 tahun merupakan tersangka kecelakaan maut yang mengakibatkan korban RYP aliaw Resti meninggal dunia.
Agustinus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Rote Ndao bersama barang bukti truk tangki dan sepeda motor korban.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Oemilal Timur (Baa - Oelua), Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada 13 Desember 2025 sekitar pukul 17.20 Wita.
Sepeda motor yang dikendarai oleh Beci membonceng korban RYP alias Resti tengah melaju searah dengan mobil tangki yang dikemudikan oleh tersangka.
Baca Juga:Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu penanda belok (lampu sein).
Bamun karena jarak yang sangat dekat dengan truk tangki tersebut maka tabrakan tidak terhindarkan.
Korban RYP terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius di kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Yosef Mali mengatakan bahwa tahap II kasus ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Benar, tersangka dan barang bukti tadi telah diterima oleh Kasi Pidum Kejari (Rote Ndao)," jelas Kasat Lantas pada Rabu (3/6/2026).
"Kami terus berkomitmen dalam proses dan penegakan hukum, peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapapun, mari kita berhati hati dalam berkendara dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan," jelas Kapolres Rote Ndao.
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao