Minggu, 06 September 2026

Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juni 2026 15:35 WIB
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Kasat Lantas Polres Rote Ndao dan jajaran saat menyerahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

digtara.com -ADN alias Agustinus, tersangka kecelakaan yang merengut nyawa penumpang sepeda motor di Kabupaten Rote Ndao, NTT diserahkan Penyidik Satlantas ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Baca Juga:

Penyerahan tersangka dan barang bukti pada Rabu (2/6/2026) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21)

Agustinus, pria berusia 24 tahun merupakan tersangka kecelakaan maut yang mengakibatkan korban RYP aliaw Resti meninggal dunia.

Agustinus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Rote Ndao bersama barang bukti truk tangki dan sepeda motor korban.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Oemilal Timur (Baa - Oelua), Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada 13 Desember 2025 sekitar pukul 17.20 Wita.

Sepeda motor yang dikendarai oleh Beci membonceng korban RYP alias Resti tengah melaju searah dengan mobil tangki yang dikemudikan oleh tersangka.

Baca Juga:
Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu penanda belok (lampu sein).

Bamun karena jarak yang sangat dekat dengan truk tangki tersebut maka tabrakan tidak terhindarkan.

Korban RYP terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius di kepala dan akhirnya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Yosef Mali mengatakan bahwa tahap II kasus ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Benar, tersangka dan barang bukti tadi telah diterima oleh Kasi Pidum Kejari (Rote Ndao)," jelas Kasat Lantas pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini merupakan tanggung jawab penyidik dalam penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan kepastian hukum bagi tersangka.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Lalu Lintas dalam memproses kasus ini hingga tuntas.

"Kami terus berkomitmen dalam proses dan penegakan hukum, peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapapun, mari kita berhati hati dalam berkendara dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan," jelas Kapolres Rote Ndao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores

Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores

Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa

Komentar
Berita Terbaru