Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Prada Lucky Akui LGBT Saat Disiksa
Imanuel Lodja - Jumat, 19 Desember 2025 09:05 WIB
digtara.com/imanuel lodja
Para terdakwa kematian Prada Lucky Namo saat menyampaikan nota pembelaan melalui penasehat hukum mereka
Rekaman suara ini pernah dibahas pada sidang 28 Oktober 2025 yang membuat suasana Pengadilan Militer memanas.
Baca Juga:
Indra Putra mengajukan rekaman suara ini diputar. Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno, menolaknya karena di luar bukti pengadilan.
Hal ini memicu saling debat antara penasihat hukum dan juga oditur militer.
Oditur menyebut isu itu hanya asumsi yang disimpulkan para terdakwa dan belum terbukti dengan benar.
Baca Juga:
Korban sekaligus saksi, Prada Richard J. Bulan, pada sidang itu juga menyebut dirinya terpaksa mengaku karena terus disiksa sedemikian rupa, terutama pada 28 Juli 2025 oleh Made Juni.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Perwira itu menyiksa dengan menggunakan cabai yang dioleskan ke alat vital korban.
"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi. Kami dicambuk saat tidak mengaku sekitar 5 sampai 6 kali. Setelah saya berbohong langsung terdakwa berhenti," tandas Prada Richard J. Bulan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Komentar
Berita Terbaru
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan