Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Desember 2025 18:51 WIB
ist
Penasehat hukum terdakwa kematian Prada Lucky membacakan nota pembelaan. Sementara para terdakwa menyimak dengan serius
Mereka juga menilai oditur militer bias dalam memberikan tuntunan atau mengikuti opini publik.
"Kami tidak sependapat dengan tuntutan oditur militer karena banyak fakta-fakta yang tak terungkap di persidangan," tukasnya lagi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sidang selanjutnya dijadwalkan kebali digelar pada tanggal (23/12/2025) dengan agenda replik dari Oditur Militer sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polresta Kupang Kota Buat Rekayasa Lalu Lintas Amankan Prosesi Jalan Salib
Belasan Pohon Santigi Diamankan Polisi di Kawasan Bolok-Kupang
Mengaku Disekap Dan Diperkosa Empat Pria, Siswi SMP di Kupang Ternyata Hilang Bersama Pacar
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Jamin Paskah 2026 Aman, Polres Kupang Fokus Pengamanan Pada 167 Gereja di Kabupaten Kupang
Warga Kupang Dipolisikan Gara-gara Sebarkan Konten Kesusilaan
Komentar