Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Bela Diri dan Minta Bebas dari Hukuman
Imanuel Lodja - Rabu, 17 Desember 2025 18:51 WIB
ist
Penasehat hukum terdakwa kematian Prada Lucky membacakan nota pembelaan. Sementara para terdakwa menyimak dengan serius
Mereka juga menilai oditur militer bias dalam memberikan tuntunan atau mengikuti opini publik.
"Kami tidak sependapat dengan tuntutan oditur militer karena banyak fakta-fakta yang tak terungkap di persidangan," tukasnya lagi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sidang selanjutnya dijadwalkan kebali digelar pada tanggal (23/12/2025) dengan agenda replik dari Oditur Militer sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Komentar