Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
digtara.com -Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Medan, Erwin Saleh, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Erwin hadir pada Selasa, 25 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik langsung menetapkan penahanan terhadap Erwin selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, maka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengutip Antara.
Baca Juga:
Selain Erwin, dua tersangka lain telah lebih dulu ditahan, yakni BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri selaku pelaksana kegiatan.
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran, termasuk penunjukan pelaksana kegiatan tanpa proses kualifikasi teknis.
Selain itu, terdapat pembayaran kepada subvendor secara tidak resmi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,132 miliar dari total nilai kontrak Rp4,85 miliar.
Baca Juga:
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana di Belu Dimusnahkan
Berkas Lengkap, Polres Ngada Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan Negeri Ngada
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Siswa SMP di Manggarai-NTT Nyaris Tawuran
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Musdalifah Pangka Kembali Terpilih Pimpin KKSS Jawa Tengah untuk Ketiga Kalinya
76 Persen Transaksi Belanja Harian Masih di Warung Meski Gerai Ritel Modern Bertambah 41,3 Persen
Kemnaker Buka Pelatihan Kerja untuk 1.600 Peserta di Sukabumi, Ada 11 Jenis Keterampilan