Begini Kesaksian Komandan Batalion Yonif TP 834 Waka Nga Mere Dalam Sidang Kematian Prada Lucky Namo
digtara.com -Komandan Batalion (Danyon) Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Letkol Inf Justik Hadinata, diketahui baru menyelidiki prajuritnya saat Prada Lucky sudah masuk ICU sehari sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:
Ia juga menyebut tak tahu ada penyiksaan terhadap bawahannya itu.
Menurutnya, Komandan Kompi (Danki) A, Lettu Ahmad Faisal, tak melapor soal pemeriksaan disertai kekerasan tersebut kepadanya.
Baca Juga:Saat sidang itu Justik berkali-kali menegaskan baru tahu Prada Lucky disiksa pada 5 Agustus 2025 saat mendapat laporan bawahannya itu sudah di ICU.
Ketika itu ia langsung memerintahkan Lettu Rahmat, senior yang ada di markas ketika ia keluar saat itu untuk mengusut kasus ini.
Lettu Rahmat langsung melaporkannya nama-nama yang terlibat. Ia juga meminta kronologis penyiksaan itu kepada Lettu Rahmat.
Ia juga melihat laporan dari dokter batalion, Dankikes Lettu Ckm Bambang Subianto, yang menguatkan adanya penyiksaan terhadap Prada Lucky. Bambang melapor kepadanya via telepon.
Dokter itu menyebut Prada Lucky sudah kritis dan dipasangi alat bantu pernapasan atau ventilator.
Baca Juga:Letkol Justik memerintah lagi agar dokter itu menberikan laporan tertulis mengenai pemeriksaan rumah sakit.
"Saya baru baca dalam laporan itu ada suatu pemukulan dan dugaan saya ada penyiksaan. Saya berkesimpulan itu tindakan pemukulan dan saya perintahkan Lettu Rahmat untuk carikan siapa yang pukul dan perintahkan terdakwa untuk cari tahu kenapa sampai terjadi seperti itu. Saya bilang cari orangnya sampai ketemu," jelasnya.
Dalam keterangannya, ia menyebut terdakwa Danki A ini sempat melapor pada 28 Juli 2025 mengenai Prada Lucky yang sudah diperiksa terkait LGBT.
Begitu pun selama ia berada di markas terdakwa Ahmad tak melapor hal tersebut.
"Tidak ada. Hampir setiap ketemu dan tidak ada laporan seperti itu ke saya," jawab dia kepada majelis hakim.
Baca Juga:Ia sempat memeriksa kembali Prada Lucky pada 29 dan 30 Juli 2025. Namun ia tidak melihat Prada Lucky dan Prada Richard mengalami luka-luka pada saat itu.
"Saya tidak perhatikan ada luka. Mereka pakai baju itu di tanggal 30 (Juli) sore," ujarnya.
Ia mengaku selalu mendapatkan laporan mengenai kegiatan kompi termasuk bila ada yang sakit oleh Dantonkes selama ia meninggalkan markas.
Begitu pula saat Prada Lucky meninggal dunia. Ia memerintahkan Lettu Rahmat dan terdakwa untuk mengurusi pemakaman Prada Lucky.
Sebelumnya, ia mengaku tak berada di markas karena dalam tugas ke Ngada sejak tanggal 20 Juli 2025.
Baca Juga:Ia pun mengalihkan kuasa kepada pejabat tertua di markas, Lettu Rahmat selama tidak berada di tempat.
Ia kembali ke markas pada 28 Juli lalu melakukan perjalanan lagi ke Batujajar, Jawa Barat pada 31 Juli 2025.
Ia pulang dari sana pada 11 Agustus dan masuk ke markas 13 Agustus 2025.
Dalam sidang itu ia juga sempat mendapat laporan agar Prada Lucky dan Prada Richard dipisah kemudian disarankan oleh perwira untuk cek HIV/AIDS.
Menurutnya, Prada Lucky memang sudah diisukan LGBT. Isu ini sudah lama beredar dan menurut dia sedang menjadi sorotan seluruh anak dan markas.
Namun ia melarang anggotanya melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky hingga tuduhan itu terbukti melakukan penyelidikan.
Baca Juga:"Saya bilang ke anggota saat apel bahwa apa yang kalian dengar belum tentu benar. LGBT itu di luar negeri tidak masalah, di Indonesia tidak seperti itu, tapi proses penyelidikan ini masih panjang dan saya sampaikan Lucky adalah saudara kita yang perlu kita jaga," ujarnya.
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum