Begini Kesaksian Komandan Batalion Yonif TP 834 Waka Nga Mere Dalam Sidang Kematian Prada Lucky Namo
digtara.com -Komandan Batalion (Danyon) Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Letkol Inf Justik Hadinata, diketahui baru menyelidiki prajuritnya saat Prada Lucky sudah masuk ICU sehari sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:
Ia juga menyebut tak tahu ada penyiksaan terhadap bawahannya itu.
Menurutnya, Komandan Kompi (Danki) A, Lettu Ahmad Faisal, tak melapor soal pemeriksaan disertai kekerasan tersebut kepadanya.
Baca Juga:Saat sidang itu Justik berkali-kali menegaskan baru tahu Prada Lucky disiksa pada 5 Agustus 2025 saat mendapat laporan bawahannya itu sudah di ICU.
Ketika itu ia langsung memerintahkan Lettu Rahmat, senior yang ada di markas ketika ia keluar saat itu untuk mengusut kasus ini.
Lettu Rahmat langsung melaporkannya nama-nama yang terlibat. Ia juga meminta kronologis penyiksaan itu kepada Lettu Rahmat.
Ia juga melihat laporan dari dokter batalion, Dankikes Lettu Ckm Bambang Subianto, yang menguatkan adanya penyiksaan terhadap Prada Lucky. Bambang melapor kepadanya via telepon.
Dokter itu menyebut Prada Lucky sudah kritis dan dipasangi alat bantu pernapasan atau ventilator.
Baca Juga:Letkol Justik memerintah lagi agar dokter itu menberikan laporan tertulis mengenai pemeriksaan rumah sakit.
"Saya baru baca dalam laporan itu ada suatu pemukulan dan dugaan saya ada penyiksaan. Saya berkesimpulan itu tindakan pemukulan dan saya perintahkan Lettu Rahmat untuk carikan siapa yang pukul dan perintahkan terdakwa untuk cari tahu kenapa sampai terjadi seperti itu. Saya bilang cari orangnya sampai ketemu," jelasnya.
Dalam keterangannya, ia menyebut terdakwa Danki A ini sempat melapor pada 28 Juli 2025 mengenai Prada Lucky yang sudah diperiksa terkait LGBT.
Begitu pun selama ia berada di markas terdakwa Ahmad tak melapor hal tersebut.
"Tidak ada. Hampir setiap ketemu dan tidak ada laporan seperti itu ke saya," jawab dia kepada majelis hakim.
Baca Juga:Ia sempat memeriksa kembali Prada Lucky pada 29 dan 30 Juli 2025. Namun ia tidak melihat Prada Lucky dan Prada Richard mengalami luka-luka pada saat itu.
"Saya tidak perhatikan ada luka. Mereka pakai baju itu di tanggal 30 (Juli) sore," ujarnya.
Ia mengaku selalu mendapatkan laporan mengenai kegiatan kompi termasuk bila ada yang sakit oleh Dantonkes selama ia meninggalkan markas.
Begitu pula saat Prada Lucky meninggal dunia. Ia memerintahkan Lettu Rahmat dan terdakwa untuk mengurusi pemakaman Prada Lucky.
Sebelumnya, ia mengaku tak berada di markas karena dalam tugas ke Ngada sejak tanggal 20 Juli 2025.
Baca Juga:Ia pun mengalihkan kuasa kepada pejabat tertua di markas, Lettu Rahmat selama tidak berada di tempat.
Ia kembali ke markas pada 28 Juli lalu melakukan perjalanan lagi ke Batujajar, Jawa Barat pada 31 Juli 2025.
Ia pulang dari sana pada 11 Agustus dan masuk ke markas 13 Agustus 2025.
Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore
Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak
Diperiksa Pasca Dirawat, IRT Pelaku Buang Bayi Mengaku Dihamili Mantan Pacar Yang Juga Perangkat Desa
Bersaksi Dalam Sidang Kematian Prada Lucky, Komandan Batalion Mengaku Tak Tahu Prada Lucky Disiksa
Nyaris Bacok Tukang Ojek, Satu Mahasiswa di Kupang Babak Belur Dihajar Massa