Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 16:54 WIB
ist
Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya laporan kasus ini.
Baca Juga:
"Bahwa benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut," tandasnya pada Sabtu (21/6/2025) malam.
Polda NTT melalui direktur Reskrimum, Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan bukti, alat bukti dan barang bukti.
"(Penyidik) melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum," ujar Kabid Humas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Dr KH Multazam Ahmad: Puasa Sehatkan Fisik dan Ruhani
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Komentar