Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Korban Beri Bukti Baru

Ia menilai ada beberapa hal yang bertolak belakang dan ada kejanggalan. "Misalnya ada perbedaan soal lokasi, tapi dari tujuh adegan tergambar kalau korban dikeroyok," tegasnya.
Baca Juga:
Ia juga memastikan kalau terlapor Tome da Costa melempari korban dengan kaleng botol minuman dan melakukan penganiayaan.
"Pak Tome sempat lempar dan pukul kemudian pegang korban dan pak Octo datang langsung aniaya korban," ujarnya.
Ia mempertanyakan kalau dalam proses ini belum jelas alasan Octo La'a memukul korban dan Tome melempari korban.
"kenapa pak Octo pukul korban dan kenapa pak Tome lempar. Motifnya apa? ini belum jelas," tandasnya.
Ia pun mempertanyakan keberadaan sekretaris DPRD Kabupaten Kupang selaku atasan korban dalam pertemuan ini.
"Kenapa selaku atasan korban, Sekwan tidak lerai, tapi sebagai kepala hanya membiarkan," ujarnya lagi.
Ia juga menyebutkan kalau celah untuk berdamai masih dimungkinkan namun setelah proses rekonstruksi ternyata tergambar kalau para terlapor tidak jujur.
"Keterangannya saja masih bertentangan satu dengan yang lain. Jika mau (damai) harusnya ada persesuaian sehingga kasusnya jelas dan terang," tegasnya.
Namun sejauh ini korban dan penasehat hukum belum membahas soal pilihan (berdamai) itu.
"Ada ketidaksesuaian antara keterangan korban, saksi dan terlapor dalam rekonstruksi," ujarnya.
Penasehat hukum melihat belum ada kejujuran dari terlapor yang mau mengakui kesalahannya.
"Belum tergambar itikad baik dari terlapor apakah sadar atau tidak apa yang dia perbuat," tandasnya.

Polres Sumba Barat Daya Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan

Baru Lima Bulan Bekerja di Malaysia, PMI Asal Kabupaten TTU-NTT Sekarat Dianiaya Majikan

Rumah di Rote Ndao Terbakar saat Pemilik ke Sawah

Usai Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan, Penasehat Hukum Octo La'a Mengaku Akan Kooperatif

Diduga Dendam Lama, Pria di Sumba Barat Daya Bacok Tetangganya Hingga Tewas
