Rabu, 02 September 2026

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Juli 2025 07:00 WIB
Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
net
Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan Dalam BAP, Lima Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Pengacara Rony lainnya, Amos Lafu, menambahkan ada sedikit perbedaan adegan versi Rony Natonis serta Tome Da Costa dan Octo La'a.

Baca Juga:

Menurutnya, pada adegan ke-7 dan 8, versi Tome Da Costa bahwa tindakan menarik kerah baju lalu mencekik setelah itu mereka duduk dahulu baru terjadi pemukulan oleh Octo La'a.

"Sedangkan versi klien kami, itu dilakukan bersamaan. Jadi saat Tome Da Costa mencekik dan menamparnya langsung disertai pemukulan oleh Octo La'a. Memang sempat lama tadi karena ada perbedaan keterangan," ujar Amos.

Direktur reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan pra rekonstruksi itu untuk mendapat gambaran terkait konstruksi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Tome Da Costa dan Octo La'a.

Menurutnya, agar kasusnya lebih jelas dan terang sesuai yang dilaporkan oleh Rony Natonis atau tidak.

"Semua keterangan saksi-saksi akan dikonstruksikan atau di rekonstruksikan disana," ujar Patar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari

Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan

Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan

25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah

25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Warga NTT Diminta Tidak Membakar Hutan Dan Lahan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha

Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru