Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Prabowo-Sandi
Digtara.com | JAKARTA – Hari ini, Jumat (14/6/2019), sekira Pukul 09.00 WIB. Mahkamah Kontitusi (MK) akan mengelar sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Dalam persidangan ini, MK akan mengundang BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Adapun Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Maruf sebagai pihak terkait.
Di persidangan perdana, capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto–Sandiaga Uno direncanakan hadir, sementara Capres nomor urut 01, Jokowi-Maruf dipastikan absen.
Persidangan ini akan berlangsung hingga akhir bulan Juni nanti.
Berikut tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :
1. 14 Juni dengan agenda Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
2. 17-24 Juni pemeriksaan persidangan.
3. 25-27 Juni Rapat Permusyawaratan Hakim.
4. 28 Juni sidang pengucapan putusan.
5. 28 Juni-2 Juli penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
Dalam persidangan ini, Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitaran Gedung MK pada saat persidangan berjalan.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur