Kasus Pembunuhan di Alak-Kota Kupang Dilimpahkan ke JPU
Setelah itu Galang langsung menebas korban menggunakan parang hingga tewas.
Baca Juga:
Korban dan para pelaku saling mengenal, namun karena insiden ketersinggungan saat pesta miras, mereka merancang pembunuhan. Salah satu pelaku bahkan sempat kembali ke rumah untuk mengambil parang.
Jenazah korban ditemukan warga di kawasan hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/3/2025).
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.
Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.
Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT