Kasus Pembunuhan di Alak-Kota Kupang Dilimpahkan ke JPU

Setelah itu Galang langsung menebas korban menggunakan parang hingga tewas.
Baca Juga:
Korban dan para pelaku saling mengenal, namun karena insiden ketersinggungan saat pesta miras, mereka merancang pembunuhan. Salah satu pelaku bahkan sempat kembali ke rumah untuk mengambil parang.
Jenazah korban ditemukan warga di kawasan hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/3/2025).
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.
Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.
Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT
