Rabu, 02 Juli 2025

Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Juli 2023 03:30 WIB
Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

digtara.com – Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang menggelar sidang perdana tindak pidana Pemilu terkait dugaan pemalsuan dokumen (KTP) salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:

Sidang dipimpin Hakim ketua, Agus Cakra Nugraha, SH MH didampingi Putu Dima Indra, SH dan Murthada Moh. Mberu, SH MH.

Sidang menghadirkan tiga orang terdakwa masing-masing Yan Quarius Bunga (45), warga Desa Pedaro, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua yang juga Caleg PKB Dapil Sabu Raijua II.

Baca: Mundur dari Kades dan Jadi Caleg, Mantan Kepala Desa di Sabu Raijua Malah jadi Tersangka Pidana Pemilu

Marthen Raga (29), warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua selaku operator data PKB dan Venos Oktovianus Lado (44), warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua.

Ketiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum, Ali Antonius, SH.

Sidang dimulai pukul 10.00 wita dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Jaksa dalam dakwaan nya menyebutkan kalau sekitar Kamis (22/11/2022), terdakwa membuat dokumen palsu untuk jadi Caleg.

“Marthen Raga mengedit KTP dan merubah pekerjaan Yan Quarius Bunga dari Kepala Desa menjadi wiraswasta.

Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum terdakwa keberatan dengan apa yang disampaikan JPU.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa mengajukan keberatan pada hari yang sama.

Sidang pun diskors sampai pukul 16.00 wita guna memberikan kesempatan kepada penasehat hukum mengajukan keberatan dan pembelaan.

Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada JPU untuk mempelajari eksepsi terdakwa hingga pukul 19.00 wita.

Sidang diagendakan secara maraton hingga malam hari guna menuntaskan kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Sidang Pidana Pemilu Pemalsuan Dokumen Caleg di Sabu Raijua Digelar Maraton

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

20 Hari Kedepan Sidang Lanjutan Terdakwa Fani Dengar Keterangan Saksi

Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Jalani Sidang Perdana, AKBP Fajar Ajukan Eksepsi

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling

Satlantas Polres Kupang-PN Oelamasi gandeng Kejaksaan dan BRI Luncurkan Pelayanan Sidang Keliling

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Bisnis Asam Biji Berujung Urusan Hukum, Warga Pasuruan Segera Disidangkan

Sah! Indonesia Rayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025

Sah! Indonesia Rayakan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025

Komentar
Berita Terbaru