Rabu, 07 Oktober 2026

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Rabu, 21 September 2022 07:53 WIB
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

digtara.com – Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan DKS anak Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Penetapan tersangka DKS dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9/2022).

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya kepada wartawan.

Baca: Viral! Bupati Labusel Ribut ke Pendemo hingga Bilang Monyet, Ternyata Ini Yang Terjadi

Hadi menambahkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara DKS itu ke kejaksaan. Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) tengah meneliti berkas perkara tersebut.

“Nanti kita tunggu berkas yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya lagi.

Namun, Hadi menyebut bahwa tersangka DKS tidak ditahan lantaran hukumannya dibawah 5 tahun.

Baca: Ninja Sawit Yang Ditembak Petugas Polisi di Labusel, Ini Penjelasan Polda Sumut

Sebelumnya,anak bupati Labusel, DKS dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution setelah namanya disebut-sebut di kolom komentar akun Facebook.

Anak bupati itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus tersebut bermula dari unggahan akun Facebook atas nama Nia Lim pada 9 November 2021 yang berisikan nada sindiran.

“Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution,” tulis postingan Nia Lim.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut dalam kolom komentar Facebook ‘Nia Lim’ langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021.

Belakangan laporannya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Komentar
Berita Terbaru