Sabtu, 28 Februari 2026

IPW: Langkah Kabareskrim Proses Kembali Investasi Indosurya Berikan Keadilan

Arie - Kamis, 30 Juni 2022 03:24 WIB
IPW: Langkah Kabareskrim Proses Kembali Investasi Indosurya Berikan Keadilan

digtara.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto, yang memproses kembali kasus investasi bodong yang dilakukan Henry Surya dan June Indria. Karena, langkah ini adalah untuk memberikan keadilan bagi ribuan korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kabareskrim Proses Investasi Indosurya

Baca Juga:

Demikian Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya yang diterima digtara.com, Kamis (30/6/2022).

Menurut Sugeng Teguh Santoso strategi penanganan perkara oleh Bareskrim Polri dengan menarik semua perkara yang pernah dilaporkan di kepolisian seluruh Indonesia dengan kemudian menangani secara parsial masing-masing kasus tersebut adalah langkah cerdas dan tepat serta memiliki dasar hukum.

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter TNI, IPW Pertanyaan Penghentian Penyidikan

Oleh karena itu, Kabareskrim juga meminta kepada investor KSP yang dirugikan untuk segera melapor ke Bareskrim Polri.

Dengan begitu, melalui penanganan parsial perkara berdasarkan Laporan Polisi (LP) masing masing maka problematik menghitung kerugian korban akan dapat diatasi. Sehingga tidak perlu memeriksa ribuan korban KSP Indosurya.

Akibatnya, dengan penanganan parsial tersebut, akan dimungkinkan tersangka disidang dalam beberapa perkara yang berdiri sendiri-sendiri dan akan menjalani sanksi pidana fisik secara kumulatif. Hal ini akan membuat effect jera bagi pelaku-pelaku yang menjalankan investasi bodong dengan motif penipuan.

Jalan keluar yang dilakukan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto ini dilakukan setelah Henry Surya selaku Direktur Utama PT Indosurya, dan Kepala Administrasi June Indria tersangka kasus investasi bodong KSP Indosurya harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum. Sebab, masa penahanan 120 hari telah habis dan secara otomatis harus keluar dari tahanan.

Kenyataan ini, sangat menimbulkan kekecewaan publik karena kelemahan pihak kepolisian dalam menyelesaikan perkara yang merugikan masyarakat banyak selaku nasabah.

Hal tersebut, akan berakibat ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan Pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, IPW menilai langkah yang dilakukan Komjen Agus Andrianto merupakan terobosan baru oleh kepolisian untuk menuntaskan sebuah perkara. Dalam hal ini, kasus investasi bodong yang dilakukan oleh KSP Indosurya.

Sehingga ke depan, Polri tidak kesulitan lagi dalam menangani perkara investasi bodong yang merugikan masyarakat banyak.

“Di samping tentunya, menghindari jangan sampai terkena penalti, tersangka yang sudah ditahan terpaksa harus keluar karena masa penahanannya sudah habis”, tutup Sugeng Teguh Santoso, dan Data Wardhana, Sekjen Indonesia Police Watch.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

IPW: Langkah Kabareskrim Proses Kembali Investasi Indosurya Berikan Keadilan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

Komentar
Berita Terbaru