Tiga Bulan Lebih Mengendap, Sri Artina Minta Polres Binjai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

digtara.com – Sudah hampir 3 bulan lamanya, laporan pencemaran nama baik melalui elektronik atas pelapor Sri Artina, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai ngendap di Polres Binjai.
Baca Juga:
- FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
- KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
- Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas
Sejak 25 Maret 2022 lalu, hingga saat ini, tidak ada tindaklanjuti dan keseriusan dari pihak Polres Binjai untuk menangani kasus tersebut.
Dalam laporan tersebut, Sri Artina, melaporkan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun facebook bernama Juni Bangun dan Enda Ndebiring. Kedua akun itu telah berulang ulang menyiarkan tuduhan yang mencemarkan nama baiknya.
Baca: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemko Binjai Mulai Lakukan Pemetaan
“Laporan saya, terkesan tidak ada kelanjutan proses hukum dari Polres Binjai. Hingga saat ini belum ada pemanggilan kepada kami,” ujarnya, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, tim kuasa hukum Sri Artina, Indra Hartawan Koto SH, Oskar Tampubolon SH, dan juga Arifac Nurjanah SH, sangat menyesalkan lambannya proses hukum atas laporan klaiennya Sri Artina.
“Semestinya, Polres Binjai sigap dalam menangani perkara pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial yang telah dilaporkan di Polres Binjai sejak Maret tahun 2022 lalu,” pungkasnya.
Namun begitu, lanjut Oscar, pihaknya dari tim kuasa hukum Sri Artina berharap agar pihak Polres Binjai sesegera mungkin menangani laporan tersebut.
“Segera lakukan proses hukum kepada terlapor tersebut, dan segera mungkin mintai keterangan saksi-saksi untuk melanjutkan penyelidikan ini ketingkat penyidikan,” harapnya agar pihak kepolisian Polres Binjai segera menanggapi laporan tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tiga Bulan Lebih Mengendap, Sri Artina Minta Polres Binjai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe
