Selasa, 01 Juli 2025

Tiga Bocah Perempuan Curi Uang 40 Juta, Polrestabes Medan: Kita Lakukan Restorative Justice

- Minggu, 24 April 2022 00:28 WIB
Tiga Bocah Perempuan Curi Uang 40 Juta, Polrestabes Medan: Kita Lakukan Restorative Justice

digtara.com – Polrestabes Medan melakukan Restorative Justice terhadap kasus dugaan pencurian uang Rp 40 juta yang dilakukan tiga bocah perempuan di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas yang sempat viral di media sosial. Bocah Perempuan Curi Uang

Baca Juga:

Kanit PPA AKP Madianta Ginting mengatakan, terkait pencurian tersebut pihaknya sudah melakukan Restorative Justice lantaran ketiganya masih bocah.

“Jadi untuk perkara tersebut kita lakukan Restorative Justice,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

Baca: Longsor di TPU Kristen Simalingkar B Medan, 9 Kuburan yang Hanyut Sudah Teridentifikasi

Mardianta menambahkan, unit PPA Polrestabes Medan juga sudah memanggil pihak orang tua dari ketiga bocah tersebut, serta korban yang uangnya sempat dicuri oleh ketiganya.

“Korban juga telah memaafkan ketiganya dan tidak memperlanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” ucapnya lagi.

Sebelumnya viral disosial media tiga bocah perempuan ketangkap tangan tengah mencuri di kawasan Kecamatan Medan Amplas.

Dari unggahan akun Facebook Paran Rahagukguk disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Dwikora Harjosari II Medan Amplas sekitar pukul 3 sore.

“Pura pura belanja beli telur dan minta ijin kekamar Mandi , dan berhasil membawa Kabur Uang 40 juta dan hp,” tulisnya dalam akun Facebook yang dilihat wartawan, Sabtu (22/04/2022).

Dalam narasi tersebut, ditulis juga anak yang menjadi korban sasaran tiga bocah perempuan yang belum diketahui identitasnya dengan cekatan menangkap para pelaku.

Tiga Bocah Perempuan Curi Uang 40 Juta, Polrestabes Medan: Kita Lakukan Restorative Justice

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

Kejatisu Hentikan 140 Perkara dengan Restorative Justice Selama 2023

Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kasus Penganiayaan di Belu Diselesaikan dengan Restorative Justice

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru