Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap

digtara.com – Pelaku penganiayaan terhadap Radha Jaya Wardhana (22) warga Kecamatan Medan Labuhan, sudah ditangkap.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Hadi menambahkan, pelaku yang diamankan berjumlah lebih dari lima orang.
Baca: Pemuda di Medan Labuhan Jadi Korban Sasaran Geng Motor, Polisi Lakukan Olah TKP
“Jumlahnya sekitar sembilan orang,” ucapnya lagi.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaah, Hadi belum bisa menyampaikannya karena masih didalami oleh penyidik Polres Belawan.
“Nanti dirilis disana semua,” pungkasnya.
Sebelumnya Radha, warga Kecamatan Medan Labuhan, diserang oleh sekelompok geng motot di Jalan Pasar 10 Marelan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Radja nyaris kehilangan tangan dan kaki kanannya akibat ditebas oleh kawanan geng motor.
Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental
