Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap
digtara.com – Pelaku penganiayaan terhadap Radha Jaya Wardhana (22) warga Kecamatan Medan Labuhan, sudah ditangkap.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar sudah diamankan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Hadi menambahkan, pelaku yang diamankan berjumlah lebih dari lima orang.
Baca: Pemuda di Medan Labuhan Jadi Korban Sasaran Geng Motor, Polisi Lakukan Olah TKP
“Jumlahnya sekitar sembilan orang,” ucapnya lagi.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaah, Hadi belum bisa menyampaikannya karena masih didalami oleh penyidik Polres Belawan.
“Nanti dirilis disana semua,” pungkasnya.
Sebelumnya Radha, warga Kecamatan Medan Labuhan, diserang oleh sekelompok geng motot di Jalan Pasar 10 Marelan pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat penganiayaan tersebut, Radja nyaris kehilangan tangan dan kaki kanannya akibat ditebas oleh kawanan geng motor.
Anggota Geng Motor Penganiaya Warga di Medan Labuhan Sudah Ditangkap
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah