Heran Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong: Gimana, Ini Kan Negara Konoha
digtara.com – Vanessa Khong heran dengan penetapan dirinya hingga ayahnya jadi tersangka. Lewat unggahan Instagram, pacar Indra Kenz itu merasa mendapat perlakuan tak adil.
Baca Juga:
“Mau heran tapi ya gimana ini kan negara konoha,” ujarnya dikutip dari Instagram Story, Senin (11/4/2022).
Ia mengawali curhatannya di instastory dengan sebuah pertanyaan.
“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus Binomo atau kasus teroris ya?” curhat Vanessa Khong
Ia tak menduga sang ayah juga akan terseret kasus Indra Kenz. Menurutnya, selama ini justru keluarganya yang kerap membantu Indra Kenz.
Transaksi keuangan antara keluarganya dan Indra Kenz juga memiliki bukti lengkap.
“Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena diminta tolong bangun dan renovasi rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap. Rumah dia juga sudah disita semua toh,” ujar dara 20 tahun ini.
“Padahal dia masih utang sama Papa aku. Eh, malah dibilang menikmati duit dia,” imbuh Vanessa.
Semua yang Terima Dana dari Indra Mestinya Jadi Tersangka
Vanessa pun menyimpulkan, jika perhitungan menjadi tersangka adalah dilihat dari penerima aliran duit Indra Kenz, maka akan banyak orang yang masuk penjara karena kasus ini.
“Kalau bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wah, gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh,” tulis dia.
Tiga Tersangka Baru
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, selaku pacar Indra Kenz; Nathania Kesuma, selaku adik Indra Kenz; serta Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
sumber: www.suara.com
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur