Minggu, 28 September 2025

Tersangka Randy Badjideh Menyesal dan Siap Bertanggungjawab

Imanuel Lodja - Kamis, 31 Maret 2022 12:13 WIB
Tersangka Randy Badjideh Menyesal dan Siap Bertanggungjawab

digtara.com – Tersangka Randy Badjideh mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan menghilangkan nyawa Astri Manafe beserta anaknya Lael Maccabee.

Baca Juga:

Randy Badjideh pun siap bertanggungjawab dan menjalani hukuman selanjutnya bahkan siap menerima vonis hakim pengadilan yang menyidangkan perkara tersebut.

“Tersangka Randy mengaku menyesal dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya serta siap menerima vonis pengadilan nanti,” ungkap.
Kuasa hukum tersangka Randy, Benny Taopan bersama Narita Krisna Murti saat mendampingi kliennya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (31/3/2022).

Ia juga menyinggung soal penerapan pasal bagi tersangka Randy Badjideh berupa dakwaan pasal berlapis lain pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 338 KUHP terkait pembunuhan biasa juncto UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP terkait penyertaan Tindak Pidana.

“Kami masih menunggu karena JPU sementara menyusun surat dakwaan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan, namun yang pasti, dakwaannya menggunakan pasal berlapis sehingga dakwaannya semuanya saling terkait antara satu pasal dengan lainnya,” ujar Benny.

Terkait hak Randy sebagai tersangka, tim kuasa hukum berterima kasih karena penegak hukum sangat memperhatikan dan menghormati hak Randy dan terbukti hingga saat ini masih dalam kondisi sehat.

Menurutnya, hukum Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah artinya sepanjang belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (in cracht) maka Randy dianggap tidak bersalah.

Terlebih saat ini Randy sementara mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

“Penegak hukum paham akan hak dari Randy sebagai tersangka dan sepanjang belum ada putusan inkracht maka Randy diperlakukan dengan baik serta semua haknya terpenuhi, termasuk mengizinkannya menjalani puasa selama bulan Ramadhan,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru