Ini Tampang dan Identitas Pelaku Penganiayaan Warga Denai
digtara.com -Â Suhardi (47) korban penganiayaan yang terjadi di Jalan AR Hakim Minggu ( 07/11/2021) langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area setelah menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga:
Atas dasar laporan tersebut, personil langsung mengamankan tersangka.
Diketahui tersangka bernama Dodi Pratama (33) warga Jl. Selam kecamatan Medan denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto saat dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan saat berada didepan rumah korban.
Rianto mengatakan, menurut pengakuan pelaku dirinya tidak senang korban menatap pelaku.
“Tengok-tengokan (pandang-pandangan,red) mereka, terus pelaku tidak senang, ” ucapnya kepada wartawan, Selasa (09/11/2021).
Dan atas dasar itu, pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban.
Korban pun sempat meminta maaf terhadap pelaku, namun pelaku tidak menggubrisnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Sebelumnya diberitakan Suhardi (47) warga Kecamatan Medan Denai menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh preman di Jalan AR Hakim, Minggu ( 07/11/2021).
Akibatnya, dirinya mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya akibat penganiayaan tersebut.
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah