Ini Tampang dan Identitas Pelaku Penganiayaan Warga Denai
digtara.com -Â Suhardi (47) korban penganiayaan yang terjadi di Jalan AR Hakim Minggu ( 07/11/2021) langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area setelah menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga:
Atas dasar laporan tersebut, personil langsung mengamankan tersangka.
Diketahui tersangka bernama Dodi Pratama (33) warga Jl. Selam kecamatan Medan denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto saat dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan saat berada didepan rumah korban.
Rianto mengatakan, menurut pengakuan pelaku dirinya tidak senang korban menatap pelaku.
“Tengok-tengokan (pandang-pandangan,red) mereka, terus pelaku tidak senang, ” ucapnya kepada wartawan, Selasa (09/11/2021).
Dan atas dasar itu, pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban.
Korban pun sempat meminta maaf terhadap pelaku, namun pelaku tidak menggubrisnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 yo 351 dan 406 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Sebelumnya diberitakan Suhardi (47) warga Kecamatan Medan Denai menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh preman di Jalan AR Hakim, Minggu ( 07/11/2021).
Akibatnya, dirinya mengalami luka memar di bagian wajah dan badannya akibat penganiayaan tersebut.
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan