Pria Ini Nyamar Jadi Sales Bawa Ganja 17 Kg, Kini Dibekuk Polres Madina

digtara.com – Ada saja cara bandar narkoba mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara ini. Pria berinisial RB ini mengendarai sepeda motor dan membawa barang layaknya seorang sales makanan ringan.
Baca Juga:
Namun, ia tak sadar telah dibuntuti petugas dari belakang dengan mengendarai mobil.
Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara pun membekuk pelaku. Di dalam tas yang dibawa pelaku ditemukan 17 kilogram ganja kering.
Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Padangsidimpuan.
Kepada polisi, tersangka RB terus berkelit ganja tersebut bukan miliknya. Ia mengaku sebagai kurir yang akan mengirimkan barang haram tersebut kepada seorang pemesan berinisil AR di Padangsidimpuan.
Sementara polisi mengaku telah membuntuti aksi tersangka sejak melakukan transaksi jual beli ganja mulai dari Desa Huta Tua Panyabungan Timur hingga tersangka tertangkap di jalan saat membawa ganja tersebut.
“Kita masih mengembangkan kasus pengiriman 17 kilogram ganja ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka RB masih diperiksa intensif dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Mandailing Natal Manson Nainggolan.

Jual Rokok Ilegal, Sales Penjual Rokok Diamankan Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
