Tunggu Pembeli Didepan, Bandar Narkoba Asal Sei Lepan Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang bandar narkoba, HS alias Penyok, warga jalan Pelabuhan, Linkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Senin (13/9/21) kemarin.
Baca Juga:
Tersangka diamankan saat akan menunggu pembeli didepan salah satu rumah dikawasan jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah.
Baca:Â Terjatuh Saat Hendak Mendahului Truk CPO, Nenek di Langkat Tewas, Dua Cucu Selamat
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Baca:Â Naik Motor Terlindas Truk, Kakek di Langkat Tewas Mengenaskan
“Awalnya pihak kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan tindakan tersangka,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Mendapat informasi tersebut, lanjut PS Simbolon, tim Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Setelah itu, akhirnya Tim Opsnal berhasil meringkus HS alias penyok yang berada di jalan Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu buah dompet berisikan 10 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu, empat bungkus plastik klip yang sudah kosong, serta satu buah sekop terbuat dari pipet.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bandar Narkoba Sei Lepan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
