Laporan Kekayaan Rp 23,8 Miliar, KPK Curigai Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara

digtara.com – Setelah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Baca Juga:
Budhi terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaannya Rp23,8 miliar pada periode 2020. Dan dari jumlah itu, Budhi hanya memiliki sebuah rumah dan tanah.
“Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini.
“Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Melihat laporan LHKPN, harta kekayaan Budhi mengalami kenaikan Rp4 miliar selama satu tahun. Perbandingan itu dilakukan dari laporan LHKPN 2 April 2020 (periodik 2019) dan 25 Januari 2021 (periodik 2020).
Pada laporan 2020, total harta kekayaan Budhi 19.756.271.453 (19,7 miliar). Sedangkan pada laporan 2021, hartanya meningkat jadi Rp23.812.717.301 (23,8 miliar).
Untuk memastikan LHKPN Budhi, sama dengan aset yang dimilikinya, Firli mengatakan bakal membongkar transaksi keuangannya.
“Bisa juga berkembang dengan mengikuti transaksi keuangan, baik itu pribadi maupun koorporasinya,” jelas Firli.
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Dengan total harta kekayaan yang sebesar Rp23.812.717.301, Budhi tercatat tidak memiliki utang. Ia menyampaikan LHKPN-nya pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.
Dalam laman tersebut, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset Budhi itu senilai Rp1.292.495.014.
Budhi tercatat tak memiliki alat transportasi dan mesin. Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia miliki senilai Rp54.200.000.
Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya. Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp10.826.607.919. Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp11.639.414.368.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018 bersamasattu tersangka lain dari pihak swasta Kedy Afandi. Budhi diduga telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 miliar.

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
