Polrestabes Medan Ciduk Pencuri Brankas ATM Bank BRI Di Medan

Medan – Personil Pegasus dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian brangkas ATM milik Bank BRI, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada 15 November 2018 lalu. Pelaku tersebut yakni Asfan Helmi Wanty Hasibuan yang ditangkap di Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengatakan pihaknya masih mengejar seorang tersangka lainnya bernama Niki (20) warga Jalan Gaharu, Medan.
“Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya, mereka masing-masing membagi hasil curian senilai Rp 100 juta per orang,” katanya, Jumat (14/12).
Putu menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh Slamet Widodo selaku kepala cabang PT Beringin Gigantara selaku vendor dari BRI untuk melakukan pengisian mesin ATM. Setelah menerima laporan petugas langsung melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memintai keterangan para petugas dari PT Beringin Gigantara yang ‘mengurusi’ mesin ATM tersebut dan juga memeriksa rekaman Close Circuit Television (CCTV).
“Setelah rangkaian penyelidikan kita akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, sedangkan seorang lainya sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa Asfan ternyata juga seorang residivis yang pernah dipenjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian di tahun 2016.

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO
