Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral
digtara.com -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila yang sempat menghebohkan media sosial.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
"Hasil penyidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka, LM dan F alias Tato, secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut," ujar Hendra saat konferensi pers di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:Ia menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui berperan langsung dalam pembuatan video tersebut.
"F alias Tato merupakan pemeran pria. Mereka berdua sadar saat merekam," tambahnya.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Hendra juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya video lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Hal itu sedang kami telusuri lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka dan saksi," katanya.
"Dalam waktu dekat, jika asistensi dari saksi ahli sudah rampung, penahanan akan dilaksanakan," ujar Hendra.
Latar Belakang Kasus
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan profesional, dengan mengedepankan prinsip perlindungan privasi dan martabat individu, serta sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Lisa Mariana Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil