Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Narkoba Untuk Kelima Kalinya
digtara.com - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. Untuk kelima kalinya, Rio ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024).
Informasi penangkapan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
"Benar," ujar M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Belum ada informasi lebih detail perihal penangkapan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman hingga saat ini.
Rio Reifan pertama berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara narkoba pada 2015. Saat itu, ia mencoba memakai narkoba dengan dalih terpengaruh lingkungan.
Namun setelah menyelesaikan masa hukumannya, Rio Reifan berturut-turut tertangkap narkoba pada 2017 dan 2019. Ia mengaku sulit lepas dari ketergantungan narkoba.
Kasus terbaru Rio Reifan dengan narkoba terjadi pada 2021. Ia menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga sebelum ditangkap.
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu