Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa
digtara.com | JAKARTA – Kemenkeu (Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan ) mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBN.
Baca Juga:
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Polri akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi ini.
“Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Nantinya, kata Iqbal, dalam penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi penegak hukum lainnya, semisal Kejaksaan dan KPK.
“Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi,” ujar Iqbal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional
Pelaku Pencurian Diamankan Tim Resmob Polres TTS
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026