Kamis, 08 Oktober 2026

Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa

- Rabu, 06 November 2019 07:18 WIB
Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa

digtara.com | JAKARTA – Kemenkeu (Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan ) mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBN.

Baca Juga:

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.

Menanggapi hal tersebut, Polri akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi ini.

“Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Nantinya, kata Iqbal, dalam penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi penegak hukum lainnya, semisal Kejaksaan dan KPK.

“Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi,” ujar Iqbal.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru