Sejak 2015, Ada Desa Siluman Terima Dana Desa
digtara.com | JAKARTA – Kemenkeu (Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan ) mengaku menerima laporan munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa dari APBN.
Baca Juga:
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Polri akan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi ini.
“Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Nantinya, kata Iqbal, dalam penyelidikan tersebut dilakukan bersama-sama dengan instansi penegak hukum lainnya, semisal Kejaksaan dan KPK.
“Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi,” ujar Iqbal.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.[oke]
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai
Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi
Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua