Minggu, 19 Mei 2024

Kader Demokrat Apresiasi Rencana Edy Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi

- Kamis, 11 Maret 2021 05:11 WIB
Kader Demokrat Apresiasi Rencana Edy Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi

digtara.com – Langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang akan melaporkan Moeldoko dan kawan-kawan yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, pekan lalu. Edy Laporkan Moeldoko Cs

Baca Juga:

Apresiasi itu disampaikan kader Partai Demokrat Sumatera Utara, Arief Tampubolon, Kamis (11/3/2021).

“Partai Demokrat pasti sangat respek dengan langkah Gubsu. Jika ini benar dilakukan Edy maka akan memperjelas status KLB itu ilegal adanya,” ucap Arief.

Secara pribadi, Edy sebagai Kasatgas Covid-19 Sumut seharusnya bisa menjaga wilayah kerjanya dari perbuatan oknum-oknum pelanggar prokes di tengah pandemi.

“Artinya, ini Gubsu berarti kebobolan, ada KLB di tengah pandemi Covid-19. Tidak ada izin pula acaranya. Jadi sikap Edy harus jelas, rencana atau serius melaporkannya,” katanya.

Baca: Dijanjikan Rp 100 Juta Dibayar Rp 5 Juta, Peserta KLB Demokrat Disarankan Lapor Polisi

Yang pasti, kata Arief, Partai Demokrat mendukung rencana Gubsu Edy Rahmayadi akan melaporkan Moeldoko, Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun (JAM), Darmizal, dan panitia KLB ilegal di Sibolangit.

“Kita tunggu saja kapan laporannya dibuat, mudah-mudahan Edy membuktikan ucapannya,” kata Arief.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan jika dirinya, selalu Ketua Satgas Covid-19 Sumut tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan KLB.

“Tidak ada KLB, Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan yang tidak sah. KLB itu ada mekanismenya, dan Gubsu yang punya wilayah harus diberikan informasi apalagi Gubsu selaku Kasatgas,” kata Edy, Selasa (9/3/2021).

“Tidak boleh ada kegiatan kegiatan yang mengundang kerumunan. Saya tidak ada perizinan dan saya tidak pernah mengeluarkan izin,” lanjutnya.

Terkait KLB itu, Edy mengaku jika pihaknya sedang mempelajari kemungkinan untuk melaporkan pelaksaan itu ke polisi.

“Akan mempelajari, yang pastinya itu adalah perbuatan perbuatan yang tidak benar siapapun dia. Gubsu selaku Kasatgas menjalankan peraturan presiden, tidak diperbolehkan, apalagi dia tidak izin,” demikian Edy.

Kader Demokrat Apresiasi Rencana Edy Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru