Ditahan di Mapolda Sumut, Begini Penampakan Dewa Perangin Angin Pakai Baju Tahanan
Jumat, 08 April 2022 13:18
digtara.com – Delapan tersangka kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin resmi di rilis ke awak media.
Delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.
Salah satu tersangka DP, alias Dewa Perangin Angin (23) sudah memakai baju tahanan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dewa memakai baju tahanan Tahti dengan menggunakan celana pendek dan masker berwarna coklat dan tangannya terlihat diborgol.
Baca: BREAKING NEWS! Tersangka Kerangkeng Manusia Milik Cana Resmi Ditahan
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra mengatakan, delapan orang tersangka setelah dilakukan gelar perkara dilakukan penahanan.
“Dilakukan penahanan didalam rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Baca: Kuasa Hukum Benarkan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Sudah Ditahan di Polda Sumut
Panca menambahkan, ditahannya delapan tersangka selama 20 hari ke depan perhari ini, penyidik akan terus dituntut untuk tepat waktu dalam menyelesaikan perkara tersebut.
“Meskipun masih ada hal-hal yang belum kita temukan, kita sepakat ini harus menyelesaikan perkara utamanya,” ucapnya lagi.