Kamis, 18 April 2024

Bobby Nasution Bolehkan Warga Medan Nobar Final Leg 2 Piala AFF 2020, Ini Syaratnya

Redaksi - Kamis, 30 Desember 2021 15:18 WIB
Bobby Nasution Bolehkan Warga Medan Nobar Final Leg 2 Piala AFF 2020, Ini Syaratnya

digtara.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, perbolehkan warga Medan nonton bareng (Nobar) pertandingan leg kedua final Piala AFF 2020. Bobby Nasution Bolehkan Nobar

Baca Juga:

“Jangan kerumunan, nobar silakan, jamnya juga mengikuti aturan PPKM. Silakan, jangan ada kerumunan,” kata Bobby usai melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda dengan TNI/Polri wilayah Kota Medan di Hotel Grand Aston.

Meskipun diperbolehkan Bobby menyebut masyarakat jangan sampai ada yang melanggar prokes, sehingga tidak menambah angka covid-19 di kota Medan.

Baca: Bobby Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Pergantian Tahun

“Tetap ikuti prokes dan anjuran,” singkatnya.

Ia akan menekankan kepada setiap pemilik kafe yang ada di kota Medan agar memberlakukan aplikasi PpeduliLindungi agar dapat menjangkau kapasitas dari para penonton itu sendiri.

“Yang ingin saya tekankan kafe-kafe pakai PeduliLindungi, jadi kita bisa cek kafe itu bisa dihitung kapasitasnya,” ungkapnya.

Baca: Penarik Becak di Medan Demo ke Kantor Wali Kota, Begini Tanggapan Bobby

Sehingga dapat mengantisipasi tingkat kerumunan yang ada di Kota Medan.

Tim Nasional Indonesia harus mengakui kekalahan dari Thailand pada pertandingan leg pertama final Piala AFF 2020.

Skuat Garuda terpaksa harus menerima kekalahannya dengan skors 0-4 di Stadion Nasional, Singapura, Rabu (29/12/2021) malam.

Laga Final leg kedua Piala AFF 2020 akan kembali digelar pada Sabtu (1/1/2022) pukul 19.30 Wib.

Bobby Nasution Bolehkan Warga Medan Nobar Final Leg 2 Piala AFF 2020, Ini Syaratnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru