11 Orang Jadi Tersangka Kasus Kericuhan Haul NU Di Tebing Tinggi
digtara.com | MEDAN – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihak kepolisian sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di lokasi Haul Nadhlatul Ulama (NU) ke 93 yang dikemas dalam Tabliq Akbar dan Tausiah serta pelantikan pengurus IPNU dan IPPNU di Lapangan Sri Mersing di jalan Sutomo, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/2/2019) kemarin.
Baca Juga:
“Hari ini sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap mereka,” katanya, Kamis (28/2/2019).
Tatan menyebutkan, jumlah ini bertambah dari sebelumnya dimana awalnya petugas mengamankan 8 orang dari lokasi acara yang dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, tokoh agama serta pemuka masyarakat tersebut. Hari ini pihak kepolisian menurutnya akan memberikan keterangan resmi terkait kericuhan yang hampir memantik aksi kekerasan tersebut.
“Hari ini mau dirilis di Tebing Tinggi,” ujarnya.
Diketahui kericuhan yang terjadi pada acara Haul NU tersebut terjadi saat sekelompok orang yang mengatasnamakan FPI berteriak dan mencoba menerobos masuk dengan berteriak meminta acara tersebut dibubarkan. Polisi yang sedang berjaga melakukan pengamanan langsung menghadang tamu tak diundang tersebut. Namun, satu orang oknum FPI berhasil masuk ke lokasi acara dan meminta acara tersebut dibubarkan sambil berteriak Ganti Presiden.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi yang berada di lokasi kegiatan langsung memerintahkan anggota Polisi untuk mengamankan dan membawa sembilan orang ke Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan. Satu diantaranya dikembalikan karena merupakan pedagang di lokasi kegiatan.[JNI]
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas