Jumat, 03 Oktober 2025

11 Orang Jadi Tersangka Kasus Kericuhan Haul NU Di Tebing Tinggi

Redaksi - Kamis, 28 Februari 2019 03:36 WIB
11 Orang Jadi Tersangka Kasus Kericuhan Haul NU Di Tebing Tinggi

digtara.com | MEDAN – Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihak kepolisian sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di lokasi Haul Nadhlatul Ulama (NU) ke 93 yang dikemas dalam Tabliq Akbar dan Tausiah serta pelantikan pengurus IPNU dan IPPNU di Lapangan Sri Mersing di jalan Sutomo, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Rabu (27/2/2019) kemarin.

Baca Juga:

“Hari ini sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap mereka,” katanya, Kamis (28/2/2019).

Tatan menyebutkan, jumlah ini bertambah dari sebelumnya dimana awalnya petugas mengamankan 8 orang dari lokasi acara yang dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, tokoh agama serta pemuka masyarakat tersebut. Hari ini pihak kepolisian menurutnya akan memberikan keterangan resmi terkait kericuhan yang hampir memantik aksi kekerasan tersebut.

“Hari ini mau dirilis di Tebing Tinggi,” ujarnya.

Diketahui kericuhan yang terjadi pada acara Haul NU tersebut terjadi saat sekelompok orang yang mengatasnamakan FPI berteriak dan mencoba menerobos masuk dengan berteriak meminta acara tersebut dibubarkan. Polisi yang sedang berjaga melakukan pengamanan langsung menghadang tamu tak diundang tersebut. Namun, satu orang oknum FPI berhasil masuk ke lokasi acara dan meminta acara tersebut dibubarkan sambil berteriak Ganti Presiden.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi yang berada di lokasi kegiatan langsung memerintahkan anggota Polisi untuk mengamankan dan membawa sembilan orang ke Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan. Satu diantaranya dikembalikan karena merupakan pedagang di lokasi kegiatan.[JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Komentar
Berita Terbaru