Minggu, 19 Mei 2024

Akhyar-Salman Gugat ke MK, Minta Rekapitulasi Dibatalkan dan PSU di 15 Kecamatan

- Jumat, 18 Desember 2020 15:40 WIB
Akhyar-Salman Gugat ke MK, Minta Rekapitulasi Dibatalkan dan PSU di 15 Kecamatan

digtara.com – Pasca pengumuman pemenang Pilkada Medan, kubu pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akhyar-Salman Gugat ke MK

Baca Juga:

Hal itu dibenarkan ujar Wakil Ketua Tim AMAN, Gelmok Samosir, saat dikonfirmasi digtara.com, Jumat (18/12/2020).

“Ya, barusan didaftarkan ke MK. Dan diterima pukul 19.55 Wib” ujar Gelmok.

Gelmok menyebut pihaknya melampirkan sejumlah bukti saat mendaftarkan gugatan perselisihan Pilkada Medan ke MK. Dalam gugatannya, Gelmok menyebutkan jika ada 8 poin yang menjadi perhatian Akhyar-Salman.

“Ada dugaan penggelembungan suara dan pemilih yang tak sesuai KTP setempat. Itu akan diuji dengan bukti yang kita punya,” jelasnya.

Baca: Rekapitulasi Suara Usai, Ini Pemenang Pilkada di 23 Kab/kota di Sumut

Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara. Di mana, banyak yang terjadi di luar norma kepatutan.

Dia berharap permohonan yang diajukan paslon Akhyar-Salman dapat diterima dan diproses oleh MK.

“Kita minta rekapitulasi pleno KPU Medan dibatalkan dan dilakukan pemungutan suara ulang di 15 kecamatan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU Medan telah mengikuti mengumumkan Bobby Nasution-Aulia Rachman pemenang di Pilkada Medan 2020.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Medan, Bobby-Aulia berhasil meraih 393.327 suara berbanding 342.580 suara untuk pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Akhyar-Salman Gugat ke MK, Minta Rekapitulasi KPU Medan Dibatalkan dan PSU di 15 Kecamatan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru