Senin, 30 Juni 2025

Positif Covid-19, Tersangka Penyimpanan 141 Kg Ganja di Medan Selayang Diisolasi

Redaksi - Jumat, 13 November 2020 15:59 WIB
Positif Covid-19, Tersangka Penyimpanan 141 Kg Ganja di Medan Selayang Diisolasi

digtara.com – Dua dari lima orang tersangka kasus narkoba jenis ganja yang ditimbun di gudang kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, positif Covid-19. Penyimpanan 141 Kg Ganja

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni Z dan SW. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, keduanya kini telah menjalani isolasi oleh petugas.

“Saat ini ada 3 tersangka yang kita hadirkan 2 nya berstatus suami istri. Kita mengamati kurang begitu baik sehingga tidak kita hadirkan untuk kita dalami kesehatan untuk kita isolasi,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) saat diwawancarai digtara.com.

Baca: Ganja Yang Ditemukan BNN di Asam Kumbang Berasal Dari Aceh

“Si Zul dan istrinya sekarang kena Covid-19. Dia sama istrinya, makanya dia enggak bisa ke mari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.

Modus yang dilakukan oleh pelaku narkoba tersebut adalah dengan menyembunyikan narkotika tersebut dibalik timbunan kapur.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.

“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Positif Covid-19, Tersangka Penyimpanan 141 Kg Ganja di Medan Selayang Diisolasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri

Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat dari Polri

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Dua Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Labuan Bajo Diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat

Satu Tersangka Kasus Narkotika Jadi DPO Polresta Kupang Kota

Satu Tersangka Kasus Narkotika Jadi DPO Polresta Kupang Kota

Gawat! Oknum Polisi Kedapatan Nyabu, Nasibnya Kini

Gawat! Oknum Polisi Kedapatan Nyabu, Nasibnya Kini

BNN Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi dari Malaysia

BNN Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi dari Malaysia

Berkas perkara P21, Dua Tersangka Kasus Narkotika dilimpahkan ke Kejari Manggarai Barat

Berkas perkara P21, Dua Tersangka Kasus Narkotika dilimpahkan ke Kejari Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru