Sabtu, 04 Oktober 2025

Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Terancam Hukuman Mati

Redaksi - Kamis, 24 September 2020 16:23 WIB
Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Terancam Hukuman Mati

digtara.com – Fery Pasaribu (49) pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Fitri Yanti (45) terancam hukum mati. Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Terancam Hukuman Mati

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko pada saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan.

Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

“Dari pemeriksaan awal dia sudah seminggu merencanakan,” katanya, Kamis (24/9/2020).

Riko menegaskan ancaman hukuman bagi pelaku yakni hukuman mati.

“Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” tegasnya.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kapolrestabes Medan, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celana warna hitam, satu buah kaos warna putih, satu buah masker warna putih hijau, sepasang sandal warna putih abu-abu, satu buah jilbab warna coklat, satu buah jaket warna merah hitam, satu buah celana dalam warna putih, serta dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, dia sendiri melakukan pembunuhan tersebut,” tandas Riko.

[ya]  Tersangka Pembunuhan Pengemudi Ojol Terancam Hukuman Mati

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Komentar
Berita Terbaru