Pengamat: Sanksi Rp 100 Ribu dan Bagi-bagi Masker Bukan Solusi Efektif

digtara.com – Pengamat kebijakan publik Sumatera Utara (Sumut), Elfenda Ananda mengkritik kebijakan yang akan dilakukan Gubernur Sumut beberapa waktu lalu terkait sanksi denda masker sebesar Rp 100.000 dan bagi-bagi masker kepada masyarakat dinilai bukanlah solusi yang efektif. Pengamat: Sanksi Rp 100 Ribu dan Bagi-bagi Masker Bukan Solusi Efektif
Baca Juga:
Adapun terkait denda disampaikan Gubernur Sumut beberapa waktu lalu, usai penandatanganan MoU percepatan Covid-19 antara Walikota Medan, Binjai, dan Bupati Deli Serdang. Edy Rahmayadi yang menegaskan penerapan sanksi denda itu sudah dimulai.
Elfenda Ananda mengatakan kebijakan itu sebenarnya keberlanjutan dari refocusing anggaran tahap pertama yang kemudian dibuat MoU pelaksanaan Covid-19.
Kalau kebijakan itu berangkat dari evaluasi tahap satu pasti akan positif. Namun sampai saat ini hasil kajian dari pelaksanaan tahap pertama belum terdengar.
“Problem sebenarnya bukan ketiadaan masker tapi tingkat kesadaran masyarakat yang rendah dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya kepada digtara.com, Sabtu (22/8/2020).
Dia menerangkan bahwa masker sampai saat ini sangat terjangkau pada masyarakat. Kalau pun diberikan sanksi, letak persoalannya adalah masyarakat pakai masker dengan motif takut dengan petugas.
“Masalah semacam ini kan repot. Semata hanya karena takut sama petugas baru pakai masker. Selain itu, berpotensi memberatkan masyarakat juga, kan jadi pedang bermata dua,” ujarnya.
Idealnya kebijakan ini, lanjutnya, harus diiringi dengan upaya penguatan kesadaran di masyarakat. Provinsi mengintervensi kabupaten kota secara massif melakukan gerakan penyadaran berjenjang sampai ke tingkat kapling. Modal jaringan infrastruktur mestinya dimaksimalkan.
Misalnya melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama. Melakukan upaya pendampingan dan penguatan melalui tokoh-tokoh masyarakat karena kepercayaan publik kepada pemerintah mengalami degradasi.
“Ada beragam faktor yang buat warga tidak percaya pemerintah, mulai dari pemberitaan hoax bahwa virus ini enggak ada. Sampai perihal new normal yang salah persepsi ketika sampai ke benak masyarakat. Seolah sudah normal kembali, padahal bukan itu substansinya,” tandasnya.
Semoga dalam penanganan tahap kedua ini, katanya, pemerintah benar-benar mendapatkan titik terang dari masalah yang sebelumnya terjadi.
“Kiranya kesadaran masyarakat semakin tinggi dan pemerintah semakin dapat ruang kepercayaan di mata warga,” tambahnya.
[mag-3/ya]Â Pengamat: Sanksi Rp 100 Ribu dan Bagi-bagi Masker Bukan Solusi Efektif
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
