Jumat, 29 Agustus 2025

Gunakan Narkoba, Karyawan Socfindo Diciduk Polisi

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2020 04:37 WIB
Gunakan Narkoba, Karyawan Socfindo Diciduk Polisi

digtara.com – Dua pemuda diciduk polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di perumahan karyawan PT Socfindo di Dusun V, Desa mata Pao, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni Dedek Hartanto Harahap alias Dedek (34) karyawan PT Socfindo dan Ramadani alias Dani (20) warga Teluk Mengkudu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan kedua tersangka ditangkap polisi unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dari kediamanannya, sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu, 29 Juli 2020 lalu.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti 1 buah kaca firex, 1 buah jarum, 6 bpipet, 2 unit handphone, 1 botol plastik dan enam plastik transparan bekas plastik sabu yang dibalut dengan kertas.

“Kini keduanya sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya pada digtara.com Jumat (31/7/2020) Sumatera Utara.

Kapolres menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Tim pun melakukan pengintaian.

Selanjutnya team Opsnal Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, dibawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. Dan pada saat itu barang bukti ditemukan di dalam rumah pelaku dan selanjutnya dilakukan interogasi kepada kedua pelaku.

“Keduanya pun mengakui perbuatannya. Dan polisi membawa kedua pelaku beserta barnag bukti,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 subsider 112 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru