KPK Ciduk Importir Sampai Orang Kepercayaan Anggota DPR
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta Selatan pada Rabu 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis dini hari tadi.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Di mana Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, “tangan kanan” atau orang kepercayaan anggota DPR serta pengusaha importir.
“Sebelas orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR, serta pihak lain‎,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Pantauan, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan sejumlah pihak secara bertahap sejak Rabu kemarin sekira pukul 22.‎14 WIB ke dalam area Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut tampak membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT itu. Kemudian Tim KPK kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB.
Sampai Kamis pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut, dan kemungkinan masih akan ‎bertambah jumlahnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.[oke]
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan