Perampok Uang di Mobil ATM Dibekuk Polisi
Digtara.com | MEDAN – Belum sampai 24 jam, Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap kasus perampokan uang yang terjadi di depan Irian Supermarket, Jalan Medan Tenggara Raya, kemarin siang.
Baca Juga:
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Tim Pegasus sudah membekuk tersangka pembawa kabur uang senilai Rp400 juta tersebut.
“TSK (tersangka) nya sudah tertangkap dinihari tadi,” ujarnya, Jumat (2/8/2019).
Pada Kamis (2/8) sekitar pukul 12.14 WIB, dua pelaku membawa kabur uang yang rencananya akan disetor ke bank.
Sebelum dimasukkan ke dalam mobil, uang yang terdapat di dalam goni itu dibawa kabur dengan kendaraan bernomor polisi B 1005 SKV.
Pada saat kejadian, petugas vendor pengisian ATM menumpangi mobil tersebut. Dan usai saat melakukan aksinya, para pelaku kabur ke arah Jalan Sisingamangaraja.
Putu memastikan sejauh ini, baik aparat atau pelaku, tidak melakukan kekerasan atau ancaman. Petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi masih berlanjut.
Kendati demikian, Putu mengatakan belum dapat memerinci lebih jauh pengungkapan kasus ini. Seperti, di mana para pelaku ditangkap dan berapa orang yang sudah dibekuk.[win]
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi