Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Pegawai BPKD Pematangsiantar

Digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang beralamat di jalan Merdeka No.8, Kamis (11/6/2019) Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun digtara.com, OTT digelar oleh Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 wib. Sebanyak tiga orang diamankan petugas. OTT terkait dengan adanya dugaan pemotongan atau pungli pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai BPKD.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan DIrsan Atmaja membenarkan adanya OTT tersebut, namun untuk barang bukti apa saja yang diamankan belum diketahui. “Benar ada OTT, untuk lengkapnya nanti dipaparkan karena sekarang masih pemeriksaan,†katanya.
Selain pegawai yang di OTT, petugas juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
(Put)

Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Lalu Lintas dengan Sentuhan Humor

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan Jelang Ramadan 2025

Operasi Keselamatan Toba 2025 di Sumut Dimulai, Ini Targetnya

Pelaku Penembakan Polisi di Deliserdang Ditangkap Polisi
