Ditreskrimsus Polda Sumut OTT Pegawai BPKD Pematangsiantar

Digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar yang beralamat di jalan Merdeka No.8, Kamis (11/6/2019) Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun digtara.com, OTT digelar oleh Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sekitar pukul 16.30 wib. Sebanyak tiga orang diamankan petugas. OTT terkait dengan adanya dugaan pemotongan atau pungli pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai BPKD.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan DIrsan Atmaja membenarkan adanya OTT tersebut, namun untuk barang bukti apa saja yang diamankan belum diketahui. “Benar ada OTT, untuk lengkapnya nanti dipaparkan karena sekarang masih pemeriksaan,†katanya.
Selain pegawai yang di OTT, petugas juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangan.
(Put)

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
