Jumat, 06 Desember 2024

Mencengangkan! Total Aset Rp 10,5 Triliun Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim

Arie - Rabu, 13 September 2023 00:33 WIB
Mencengangkan! Total Aset Rp 10,5 Triliun Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim

digtara.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut total aset milik gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yang disita mencapai Rp 10,5 triliun.

Baca Juga:

Aset triliunan rupiah tersebut termasuk hasil konversi barang bukti 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama 2020-2023.

“Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp 10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar,” kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, kata Wahyu, pihaknya juga menyita beberapa aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mewah, hingga hotel. Total nilai aset tersebut mencapai Rp111,83 miliar.

Kemudian uang tunai senilai Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya juga membekukan rekening terkait Fredy senilai Rp28,7 miliar.

“Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai RP75 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar R10,5 triliun,” imbuhnya.

Ratusan Tersangka

Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.

Wahyu menyebut Fredy memiliki jaringan yang rapi. Mereka biasa menjalin komunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.

“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

“Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini,” imbuhnya.

Berdasar hasil penyidikan jaringan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia berkisar 100 kilogram hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.

“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur,” bebernya.

Kaki Tangan

Di tahun 2023 ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy. Beberapa di antaranya merupakan kaki tangan Fredy.

Wahyu mengatakan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan atas kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait.

“Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” ungkapnya.

Wahyu merincikan beberapa kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap di antaranya K alias R selaku pengendali operasional di Indonesia dan NFM selaku pengendali keuangan Fredy.

Kemudian AR selaku koordinator pembuat dokumen palsu dan DFM selaku pembuat KTP serta rekening palsu. Lalu FA dan SA selaku kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai dan P, YP, serta DS selaku koordinator penarikan uang.

“Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu,” imbuh Wahyu.

Hingga kekinian, Wahyu mengklaim pihaknya masih berupa memburu Fredy. Berdasar informasi yang bersangkutan diduga telah keluar dari Thailand.

“Dalam mengoperasikan sindikat narkoba ini yang saya sampaikan tadi adalah sebuah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur sedimikian rupa oleh Fredy Pratama; siapa berbuat apa, ada yang bagian operasional, kemudian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan lain sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Mencengangkan! Total Aset Rp 10,5 Triliun Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Kasus Promosi Judi Online, Yuki Kato Diperiksa Polisi Dicecar 23 Pertanyaan

Kasus Promosi Judi Online, Yuki Kato Diperiksa Polisi Dicecar 23 Pertanyaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru