Ahli Waris Korban Kecelakaan KM Express Cantika 77 Dapat Santunan

digtara.com – Sejumlah ahli waris korban kecelakaan KM Express Cantika 77 mendapatkan santunan, Selasa (1/11/2022) siang.
Baca Juga:
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum turut memberikan santunan dana dari PT. Jasa Raharja.
Selain Kapolda NTT, tampak juga Wakil Gubernur NTT Yoseph A. Naisoi yang secara simbolis memberikan santunan dana dari PT. Jasa Raharja.
Baca: Wujud Toleransi di NTT, Tokoh Muslim Jadi Ketua Panitia Paduan Suara Katolik Nasional
Pemberian itu diserahkan kepada empat orang ahli waris secara simbolis di ruang rapat utama kantor Gubernur NTT.
Masing-masing korban meninggal menerima uang sebesar 50 juta.
Hadir dalam kegiatan itu, kepala PT Jasa Raharja/Pelindo Cabang Kupang, kepala BPBD Provinsi NTT, kepala Basarnas Kupang, Pasops Satrol Lantamal VII Kupang, Kepala KSOP Kupang, Kepala Bakamla Kupang dan operator Kapal Ferry Express Cantika 77 serta keluarga korban kecelakaan KM Express Cantika 77.
Baca: Feri Express Cantika 77 Terbakar, Satu Anggota Polda NTT Selamat dan Satu Hilang
Kapolda NTT menyampaikan turut berdukacita kepada para korban yang mengalami kecelakaan KM Express Cantika 77, yang mana diketahui 20 orang telah meninggal dunia.
“Polda NTT bersama Basarnas dan pihak terkait serta masyarakat yang telah bahu-membahu berkerja untuk memberikan pertolongan tersebut. Tentunya kami sangat berduka atas kejadian ini. Dan kita sama-sama berdoa bagi keluarga yang ditinggal semoga ditempatkan ditempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Kapolda NTT.
Wakil Gubernur NTT juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada korban yang mengalami kecelakaan KM Express Cantika 77.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan mendoakan semoga para korban jiwa ini diterima disisi Allah dan yang sedang dirawat mudah-mudahan segera sembuh”, ungkap Wagub NTT.
PT. Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan jasa terhadap masyarakat yang menjadi korban kebakaran Kapal Ferry Cepat Express Cantika 77.
PT Jasa Raharja menjamin para korban KM Express Cantika 77 tujuan Kupang-Alor sesuai aturan yang berlaku sebagai wujud manifestasi Negara hadir dalam memberikan perlindungan jasa kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalulintas.
PT. Jasa Raharja juga memberikan surat jaminan ke setiap rumah sakit dengan maksimal sebesar 20 juta bagi para korban yang masih membutuhkan perawatan medis baik itu perawatan jalan maupun di rumah sakit.
total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang.
Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.
Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RSUD SK Lerik 144 orang, RS Leona 37 orang dan RSB Titus Uly Kupang 35 orang.
Terhadap korban yang masih belum ditemukan, PT. Jasa Raharja tetap memberikan santunan asuransi dengan mengajukan ketetapan batas akhir pencarian dan evakuasi dari Basarnas.
Serta menunggu keputusan surat dari Gubernur NTT terkait kondisi pencarian. Korban akan diserahkan santunan sesuai aturan yang berlaku.

Kapal Muat BBM Terbakar di Pelabuhan Larantuka-Flores Timur

KM Naraya Terbakar di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat

Antisipasi Kebakaran Kapal Terulang, Direktur Polairud Polda NTT Imbau Kapal Dilengkapi Alat Pemadam Kebakaran

Kapal Motor Nelayan Asal Nagekeo Terbakar di Pelabuhan Nunbaun Sabu-Kupang

Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo-Manggarai Barat Dilimpahkan ke JPU
