KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung Terkait Suap Perkara, Amankan Sejumlah Orang dan Uang
digtara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung Mahkamah Agung (MA). Sejumlah orang dan uang diamankan dari dua daerah.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul ghufron memastikan penangkapan hakim mahkamah agung tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron saat dihubungi Kamis (22/9/2022).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang.
Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan kasus tersebut.
Karena itu, Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok
OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya