Selasa, 12 Mei 2026

Empat Terdakwa Kasus Narkoba 106 Kg Sabu Selamat dari Hukuman Mati

Arie - Kamis, 15 September 2022 23:30 WIB
Empat Terdakwa Kasus Narkoba 106 Kg Sabu Selamat dari Hukuman Mati

digtara.com – Dua kurir 106 kg sabu, BH dan JD, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Meureudu, Aceh.

Baca Juga:

Sedangkan dua terdakwa lainnya FS dan MA dijatuhi hukuman penjara 19 tahun 3 bulan penjara. Selain itu, FS dan MA juga harus membayar denda Rp10 miliar subsider 3 bulan.

Keempat terdakwa mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntur Umum (JPU) yang menunutu keempatnya dengan hukuman mati.

Baca: Akui Pengadilan Adalah Wakil Tuhan, Randy Belum Bersikap Terkait Vonis Hukuman Mati Dirinya

Demikian dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya Dedy Syahputra melansir suara.com, Jumat (16/9/2022).

“Keempat terdakwa mendapatkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati,” kata Dedy.

Sekadar informasi, empat terdakwa kurir 106 kg sabu ditangkap BNN pada Januari 2022 lalu.

Penangkapan tersebut berlangsung di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Empat Terdakwa Kasus Narkoba 106 Kg Sabu Selamat dari Hukuman Mati

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Terima Ditegur, Pemuda di Sabu Raijua Tikam Rekannya Hingga Kritis

Tidak Terima Ditegur, Pemuda di Sabu Raijua Tikam Rekannya Hingga Kritis

Pelaku Beroperasi Sejak Tahun Lalu, Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM

Pelaku Beroperasi Sejak Tahun Lalu, Polres Sabu Raijua Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM

Rumah Warga di Sabu Raijua Terbakar Saat Penghuni Tidur

Rumah Warga di Sabu Raijua Terbakar Saat Penghuni Tidur

20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua

20 Unit Sepeda Motor Dihibahkan ke Polres Alor dan Sabu Raijua

Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin

Polres Sabu Raijua Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif dan Peredaran Obat Tanpa Izin

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat

Komentar
Berita Terbaru