Poldasu Buru 3 Lagi Pelaku Penculik Boydo Panjaitan
Digtara.com | MEDAN – Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, sempat diculik saat menyaksikan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara Pemilu 2019.
Baca Juga:
Pihak kepolisian Polda Sumut usai meringkus pelaku utama yang menculik anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Boydo Panjaitan, polisi saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya. Ini dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (15/5/2019).
“Ada tiga orang yang sedang dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa ditangkap,”sebut Tatan.
Tatan merinci ketiga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya masing-masing, berinisial DN, RN dan DD. “Mereka perannya turut serta melakukan aksi itu (penculikan) terhadap BP,” urai Tatan.
Sedangkan untuk pelaku utama yang sudah diamankan lanjut Tatan, berinisial WZK. Dia diamankan oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan pada Senin (13/5) dinihari.
“Penangkapan WZK berawal dari informasi penculikan BP (Boydo Panjaitan) pada Jumat tanggal 10 Mei kemarin. WZK dijerat dengan Pasal 333 KUHP mengenai penculikan dengan ancaman 8 tahun penjara,”beber Tatan.
“Motif sementara berkaitan dengan pemilu dan sentimen pribadi. Ini masih kita kembangkan,”imbuh Tatan lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan dari Fraksi PDIP dikabarkan diculik oleh sejumlah orang pasca-menjadi saksi rakapitulasi suara di Hotel Grand Inna, Jumat (10/5/2019).
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai