Pemeriksaan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Selesai, Ini Kata Dirkrimum Polda Sumut
digtara.com – Pemeriksaan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia sudah selesai dilaksanakan di gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
Baca Juga:
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ke delapan tersangka sudah selesai diperiksa.
“Pemeriksaan baru selesai tadi pagi, kami gelar dulu terkait hasil riksa ke delapan tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/03/2022).
Baca: Tujuh Tersangka Kasus Kerangkeng Masih Jalani Pemeriksaan, Dewa Perangin-angin Tak Kunjung Datang
Tatan menambahkan, pihaknya melakukan gelar perkara tambahan terhadap beberapa tersangka.
“Karena ada beberapa yang diperiksa terkait 2 perkara,” ucapnya lagi.
Sebelumnya delapan tersangka datang ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Besok, Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana Datang Ke Polda Sumut
Delapan tersangka yang diperiksa berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.
Namun untuk salah satu tersangka DP atau Dewa Perangin-angin diperiksa pada malam hari.
Baca: Ada Anggota Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana, Dirkrimum Polda Sumut: Sudah Kami Lakukan Pemeriksaan
Baca: Dewa Perangin-angin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Milik Ayahnya, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kedatangan Dewa sempat mengelabui awak media lantaran dirinya datang seorang diri.
Pemeriksaan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Selesai, Ini Kata Dirkrimum Polda Sumut
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas