Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pria di Deliserdang Belum Tertangkap, Begini Kata Kapolda
digtara.com – Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pria di Deliserdang, Fandi Wahyudi, belum juga ditangkap.
Baca Juga:
Keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Deliserdang, pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu, namun hingga kini pelaku masih berkeliaran.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan segera menangkap para pelaku yaitu Andi dan Daniel.
Baca: Kapolda Ungkap Situasi Terkini Pasca Tawuran di Adonara, Personel Polri dan TNI Disiagakan
Apalagi salah satu pelaku bernama Andi sudah kedua kalinya menganiaya korban.
Panca pun akan segera menurunkan tim melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.
Baca: Korban Penganiayaan dan Penculikan di Deliserdang Akhirnya Berbicara: Saya Dituduh Jadi Kibus
“Yang jelas saya akan tangani itu dengan tegas. Saya akan ungkap,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut Kapolda menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah kerjanya.
Apalagi sampai mau menghilangkan hak-hak seseorang.
“Tidak ada yang boleh melakukan tindakan hukum terhadap hak-hak seseorang. Apapun tindak pidana yang akan dilakukan,” ucapnya.
Bahkan, Kapolda langsung memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, untuk segera menangkap para pelaku.
Baca: Ibu Korban Ungkap Identitas Pelaku Penculikan, Alasan Penganiayaan Masih Tanda Tanya
“Tidak ada yang begini-begini. Tidak boleh Tan (Tatan). Ayo Tan, harus bisa kamu tangkap,” perintah Kapolda. [mag-03]
Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Pria di Deliserdang Belum Tertangkap, Begini Kata Kapolda
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan