Minggu, 26 Juli 2026

Mall di Kota Medan Sudah Kembali Dibuka, Pengunjung Belum Vaksin Tak Boleh Masuk

Redaksi - Selasa, 24 Agustus 2021 09:26 WIB
Mall di Kota Medan Sudah Kembali Dibuka, Pengunjung Belum Vaksin Tak Boleh Masuk

digtara.com – Warga Kota Medan yang hobby menghabiskan waktunya di mall bisa sedikit berbangga, karena salah satu Mall di kota Medan sudah kembali beroperasi alias dibuka.

Baca Juga:

Delipark Mall yang berada di Jalan Putri Hijau Kecamatan Medan Barat sudah kembali beroperasi. Namun khusus untuk warga yang sudah vaksin minimal dosis pertama.

Marcom Manager Delipark Mall, Gumi, mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca: Plafon Mall Margo City Depok Ambruk, Empat Orang Terluka dan Kendaraan Tertimpa Reruntuhan

“Kami sudah diizinkan beroperasi dari pemerintah pusat dan daerah, tentunya dengan aturan aturan yang harus dipatuhi bagi pengunjung, salah satunya pengunjung harus ada aplikasi peduli lindungi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/08/2021).

Gumi juga menjelaskan Aplikasi Peduli Lindungi berfungsi untuk menditeksi apakah daerah tersebut masuk zona merah atau tidak.

Baca: Minimal 20 Daerah PPKM Level 4 Bakal Uji Coba Buka Mall Wajib Sertifikat Vaksin

“Untuk masuk kita harus download aplikasi tersebut, dan pengunjung harus menscan QR yang sudah tersebar di semua pintu masuk mall,” lanjutnya.

Belum Vaksin Tak Boleh Masuk

Lebih lanjut dirinya menambahkan pada saat scan QR akan mucul kode check in berhasil berwarna hijau, berarti diizinkan masuk. Namun, jika berwarna kuning harus verifikasi lagi ke petugas security dan kalau berwarna merah tidak diizinkan masuk.

“Kalau berwarna hijau berarti dia sudah vaksin kedua, kalau berwarna kuning, pengunjung masih kita izinkan masuk karena mengingat masih banyak masyarakat yang belum vaksin kedua. Kalau berwarna merah berarti pengunjung belum vaksin sama sekali,” tambahnya.

Terkait jam operasional mall, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu mulai dari jam 11 siang sampai jam 8 malam.

Untuk jumlah pengunjung, Gumi mengatakan yang diizinkan yaitu 50 persen, untuk restoran 25 persen yang makan di tempat dan 1 meja hanya untuk 2 orang.

“Untuk batasan waktu dine in di restoran kita tidak membataskan waktu tetapi tetap kapasitas harus 25 pesen,” tutupnya. [mag-03]

https://www.youtube.com/watch?v=P0WYoHU7Z-s

Mall di Kota Medan Sudah Kembali Dibuka, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan

Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Mainan di Medan Johor, Belasan Rumah Terdampak

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Mainan di Medan Johor, Belasan Rumah Terdampak

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Komentar
Berita Terbaru