Senin, 29 September 2025

Kasus Sekda Nias Utara, Bohongi Kapolrestabes Medan Hingga Pergi Duluan Dalam Tugas Dinas

- Senin, 14 Juni 2021 15:54 WIB
Kasus Sekda Nias Utara, Bohongi Kapolrestabes Medan Hingga Pergi Duluan Dalam Tugas Dinas

digtara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, YN yang diringkus Polrestabes Medan setelah kedapatan mengkonsumsi pil ekstasi memiliki polemik dalam kasus penangkapannya. Kasus Sekda Nias Utara

Baca Juga:

Bagaimana tidak, menurut pengakuannya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa dirinya merupakan oknum ASN Kepala Dinas Kesehatan.

Namun, saat ditanyai awak media tentang lokasi kerjanya, Riko mengaku tidak mengetahui lokasi kepala dinas mana tempat YN bekerja.

“Pengakuannya kepada kami hanya Kepala Dinas Kesehatan. Untuk dimana ia bekerja, itu masih dalam pemeriksaan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Akan tetapi, Kepala Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Nias Utara, Aferianus Telembanua membenarkan bahwa YN merupakan Sekretaris Daerah. “Iya beliau jabatannya Sekda,” ujarnya kepada digtara.com saat ditemui.

Selain itu, mengenai tujuan kedatangannya ke Kota Medan dikarenakan tugas dinas. Akan tetapi, YN seharusnya dijadwalkan berangkat pada hari Minggu, malah lebih duluan berangkat pada hari Sabtu.

“Nah sebenarnya yang saya tau, ini juga belum pasti. Belum pasti karena saya juga belum ketemu tadi. Itu sebenarnya pak sekda ini ada tugas dinas yang katanya seharusnya dia berangkatnya minggu, tapi rupanya udah duluan berangkat. Mungkin karena hari sabtu, sabtu juga ya nggak ada kantor sih,” ujarnya.

Terkait tujuan tugas dinas mana yang akan dikunjungi Sekda, Aferianus kurang mengetahui secara pasti kemana arah tugas dinas tersebut.

“Saya belum tahu secara pasti karena saya juga tidak diberitahu dan saya belum ketemu pak sekda tadi,” sebutnya.

Terkait kedatangannya ke Medan, Aferianus mengatakan bahwa ini merupakan instruksi Bupati Nias Utara untuk memastikan kebenarannya.

Akan tetapi, kedatangannya tidak membuahkan hasil, sebab masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan selama 3 x 24 jam.

“Tadi pagi hingga sore saya berada disana yang kami dapatkan bahwa pak Sekda sudah ditahan, namun menunggu hasilnya 3 x 24 jam, dan itu bisa saja diperpanjang 3×24 jam lagi. Berarti menunggu proses itu, kita belum bisa pastikan seperti apa statusnya secara pasti,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Nias Utara masih terus menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, sehingga dapat dilakukan tindakan apa yang dilakukan apabila terbukti bersalah.

“Yang pastinya kita tunggu hasilnya dulu. Kalau memang hasilnya bagaimana nanti, tentu kita ambil tindakan sesuai aturan disiplin pegawai. Tentunya itu yang akan kita laksanakan oleh pak bupati. Tapi menunggu hasilnya tentunya,” tandasnya.

[ya]  Kasus Sekda Nias Utara

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru