Daftar Lengkap 96 Pinjol Legal Berizin OJK: Update Resmi Oktober 2025
digtara.com - Perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia, khususnya layanan peer-to-peer (P2P) lending atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), terus mengalami peningkatan pesat.
Baca Juga:
Dalam regulasi resmi, layanan ini disebut sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perkembangan Industri Pinjol Legal
Baca Juga:OJK mencatat hingga Juli 2025 terdapat 96 penyelenggara pinjol berizin resmi yang beroperasi di Indonesia. Jumlah ini menandakan industri fintech lending kian berkembang dan semakin dipercaya masyarakat.
Total outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mencapai sekitar Rp84,66 triliun, meningkat 22,01% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini melanjutkan tren positif sejak Juni 2025 yang mencatat kenaikan 25,05% YoY.
Namun, masyarakat tetap diingatkan untuk tidak gegabah dalam mengajukan pinjaman. Memastikan bahwa penyelenggara pinjol sudah berizin resmi OJK adalah langkah penting agar terhindar dari risiko penipuan maupun jeratan pinjol ilegal.
Berikut daftar 96 pinjol legal yang berizin OJK per Oktober 2025, lengkap dengan nama perusahaan dan tautan resmi yang dapat diakses:
1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) – p2p.danamas.co.id
Baca Juga:2. Amartha (PT Amartha Mikro Fintek) – https://amartha.com/
3. Dompet Kilat (PT Indo Fin Tek) – https://dompetkilat.co.id/
4. Boost (PT Creative Mobile Adventure) – https://www.myboost.co.id
6. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup) – https://modalku.co.id/
7. KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa) – https://www.pendanaan.com/
Baca Juga:8. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia) – https://www.kreditpintar.com/
9. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta) – https://maucash.id/
10. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) – https://www.finmas.co.id
12. Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif indonesia– https://www.akseleran.co.id/
13. Ammana (PT Ammana Fintek Syariah) – https://ammana.id/
Baca Juga:14. PinjamanGo (PT Dana Pinjaman Inklusif) – https://pinjamango.co.id
15. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi) – https://koinp2p.com/
16. Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia) – https://pohondana.id/
18. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia) – https://www.adakami.id/
19. Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek) – https://www.estakapital.co.id
Baca Juga:20. KreditPro (PT Tri Digi Fin) – https://www.kreditpro.id
3 Syarat Merdeka Finansial: Aset Produktif, Bebas Utang, dan Dana Darurat
Kapolres TTS Minta Anggota Hentikan Judol dan Pinjol
Rp17,28 Triliun Modal Asing Masuk Pinjol Indonesia, OJK Soroti Risiko Kredit
951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang